Beranda / Berita / DSI Gelar Sidang Terbuka ke-74, Puluhan Mediator dan Arbiter Dilantik untuk Tingkatkan Efisiensi Hukum

DSI Gelar Sidang Terbuka ke-74, Puluhan Mediator dan Arbiter Dilantik untuk Tingkatkan Efisiensi Hukum

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Jakarta–Sidang Terbuka ke-74 Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sukses digelar pada hari, Senin (1/12/2025). Acara puncak tersebut berfokus pada prosesi pengambilan sumpah/janji serta pelantikan profesi mediator, arbiter, dan likuidator yang akan bertugas di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh 45 peserta. Secara resmi, mereka kini menyandang status profesional di bidang penyelesaian sengketa alternatif.

Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah kehadiran perwakilan dari daerah, di mana salah satu peserta yang dilantik merupakan putra asli daerah. Jailan M. Ali, S.Sos.I., M.Si. Asal Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, kini menunjukkan jangkauan nasional dari program DSI.

­Penekanan pada Peran Strategis ADR

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Dewan Sengketa Indonesia yang diwakili oleh Ketua Umum DSI, Prof. Dr. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., P.L., CPCLE., Arb., CCPM., PrM., CPT. Dalam amanatnya, Prof. Sabela Gayo menekankan pentingnya peran para profesional baru ini dalam ekosistem hukum di Indonesia.

“Para profesional baru ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai sengketa secara adil, cepat, dan efisien di luar jalur litigasi pengadilan,” tegas Prof. Sabela Gayo.

“Kehadiran mereka sangat vital untuk mengurangi beban pengadilan dan menyediakan alternatif solusi hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

DSI Perkokoh Status Pionir Rekor MURI

Acara ini sekaligus menjadi penanda komitmen DSI sebagai lembaga terdepan dalam pengembangan profesi penyelesaian sengketa di tanah air. DSI kembali mengukuhkan statusnya sebagai pemegang Rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

“Berdasarkan REKOR MURI Nomor: 11432/R.MURI/XII/2023, Dewan Sengketa Indonesia diakui sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji mediator secara resmi,” ujar perwakilan DSI saat membacakan piagam penghargaan.

Pencapaian rekor MURI ini menegaskan posisi DSI sebagai pionir dalam standardisasi dan pengakuan profesi mediator di Indonesia.

Acara pelantikan berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan DSI dan 45 peserta yang baru dilantik, menandai babak baru dalam karier profesional mereka.

(Red)


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *