Beranda / Berita / Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek Berkibar di Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Tuai Sorotan

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek Berkibar di Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Tuai Sorotan

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Tangerang–Kondisi memprihatinkan terlihat pada Sang Saka Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang, Senin (9/3/2026).
Saat awak media melakukan kunjungan ke kantor kelurahan tersebut, terlihat bendera kebanggaan bangsa Indonesia itu dalam keadaan lusuh dan sobek. Bendera Merah Putih yang seharusnya dijaga kehormatan dan kesuciannya itu tampak berkibar di tiang bendera dalam kondisi yang tidak layak. Kainnya terlihat pudar, kusam, bahkan terdapat bagian yang robek, sehingga menimbulkan kesan kurangnya perhatian terhadap simbol negara.
Kondisi ini pun menjadi sorotan, mengingat Sang Saka Merah Putih merupakan lambang kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang seharusnya diperlakukan dengan penuh penghormatan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera negara yang rusak, robek, pudar, atau kusut tidak layak untuk dikibarkan. Bendera dalam kondisi tersebut seharusnya diganti dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Sejumlah pihak menilai, sebagai institusi pemerintahan yang menjadi representasi negara di tingkat kelurahan, sudah semestinya kantor kelurahan memberikan contoh yang baik dalam menjaga kehormatan simbol negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Karawaci Baru terkait kondisi bendera yang masih terpasang dalam keadaan lusuh dan sobek tersebut.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar segera melakukan penggantian bendera serta meningkatkan kepedulian terhadap simbol-simbol negara yang menjadi identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia.
Red

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *