Newsoneindonesia.com, Tangerang – Polsek Sepatan menggelar razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026, pukul 01.00 WIB.
Apel persiapan dilaksanakan di Halaman Polsek Sepatan, Jl. Raya Mauk Km. 11, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Arqi Afiandi, S.H.
Fokus Sasaran dan Lokasi Razia:
Kegiatan menyasar titik-titik rawan begal, curanmor, narkoba, dan senjata tajam. Lokasi razia dipusatkan di Perempatan Jembatan Tanah Merah.
Patroli mobile kemudian bergerak menyusuri rute Jl. Raya Mauk – Pasar Sepatan – Pertigaan Kecamatan Sepatan – Taman Kota Sepatan – Pertigaan Oja – perbatasan Sepatan-Mauk – Desa Kayu Bongkok – Jl. Raya Pakuhaji – Pertigaan Sarakan – Jl. Gatot Subroto – Ds. Tanah Merah, Ds. Sangiang, Ds. Gempol Sari, Ds. Pondok Kelor, Desa Kampung Kelor – perbatasan Neglasari-Sepatan – Jembatan Kedaung Barat – Pos Pantau Kedaung Barat – Desa Lebak Wangi, Desa Pondok Jaya – Raya Cadas Mauk – SPBU Sulang – Kelurahan Sepatan – kembali ke Jl. Raya Mauk.
Langkah dan Hasil Kegiatan :
Petugas melakukan patroli mobile, patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, orang, dan kelompok remaja yang dicurigai.
Hasilnya, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan orang, kendaraan, maupun barang bukti yang diamankan.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H.,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program Jaga Jakarta+ yaitu Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan.
“Pelaksanaan razia dan patroli mobile disertai komunikasi dialogis berjalan lancar. Tidak ada kejadian menonjol, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri personel Polsek Sepatan dan Pokdar Kamtibmas. Laporan disampaikan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabagops, dan Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota.









