Semarang, newsoneindonesia.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Semarang masih menjadi persoalan serius pada awal tahun 2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat, anak menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban kekerasan dalam tiga bulan terakhir.
Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Maret 2026, tercatat 57 kasus kekerasan di wilayah Semarang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 korban adalah anak-anak.
“Jika kita perhatikan, kekerasan masih terjadi dan didominasi oleh korban dari kalangan anak-anak. Ini menunjukkan perlunya perhatian serius dalam upaya perlindungan anak,” ujar Eko .Selasa (7/4/2026).
Sepanjang tahun 2025, DP3A mencatat total 334 kasus kekerasan. Rinciannya, 148 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, 162 kasus terhadap anak perempuan, dan 44 kasus terhadap anak laki-laki.
Eko menjelaskan, bentuk kekerasan yang terjadi beragam, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga kekerasan seksual. Tak jarang, pelaku adalah orang-orang terdekat korban, seperti keluarga dan lingkungan pergaulan.
Meski jumlah laporan meningkat, Eko menegaskan hal itu tidak serta-merta berarti angka kekerasan benar-benar naik. Menurutnya, peningkatan laporan justru menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.
“Jumlah kasus yang tercatat tidak selalu mencerminkan peningkatan kekerasan, tetapi menunjukkan adanya kesadaran dan keberanian untuk melapor,” tegasnya.
DP3A Kota Semarang kini menyediakan layanan terpadu melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Layanan yang diberikan meliputi pengaduan, konseling psikologi, layanan kesehatan, hingga pendampingan hukum. Jika diperlukan, korban juga bisa mendapatkan tempat aman (safe house) tanpa biaya.
Selain penanganan, DP3A gencar melakukan pencegahan lewat sosialisasi di sekolah-sekolah dan masyarakat. Pemerintah kota berharap dengan kolaborasi semua pihak, kasus kekerasan terhadap anak di Semarang bisa ditekan secara signifikan.










