Beranda / Berita / Apel Bersama, Wali Kota Tekankan Kembali Disiplin Berpakaian Dinas

Apel Bersama, Wali Kota Tekankan Kembali Disiplin Berpakaian Dinas

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com , Tegal – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menekankan kembali pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berpakaian dinas. Menurutnya pakaian dinas bukan hanya seragam kerja, melainkan simbol kehormatan, identitas dan profesionalisme aparatur negara.

“Dengan berpakaian sesuai ketentuan, ASN menunjukkan komitmen terhadap aturan, etika, serta budaya kerja yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, sekaligus menjaga wibawa institusi di mata masyarakat,” tegas Dedy Yon dalam amanatnya saat Apel Pagi Bersama Karyawan-Karyawati Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Senin (25/5/2026) pagi.

Turut hadir dalam apel, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah serta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 4 tahun 2026, tata cara berpakaian dinas telah ditetapkan secara jelas mulai dari jenis pakaian, waktu penggunaan, hingga kelengkapan atribut.

“Kepatuhan terhadap aturan ini mencerminkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas, menumbuhkan rasa percaya diri, serta meningkatkan kepercayaan publik,” tambah Dedy Yon.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ASN yang telah mematuhi aturan berpakaian dinas dengan benar. Hal ini menunjukkan integritas dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas.

“Dengan disiplin berpakaian, ASN memperkuat budaya kerja yang tertib, harmonis, dan berintegritas, sekaligus membangun kebersamaan sebagai bagian dari pemerintah kota tegal,” pungkasnya.

Dalam Apel Pagi Bersama ini juga sekaligus dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 10 ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni 2026, Penyerahan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis periode 1 Juni 2026 kepada enam ASN dan penyerahan Hadiah kepada Pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kota Tegal Tahun 2026 sebagai berikut:
1. Juara Pertama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Inovasi “Digimon (Digital Matchmaking Online)”,
2. Juara Kedua Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Inovasi “TEMAN ASN (Talent Management ASN)”,
3. Juara Ketiga Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Inovasi “Tegal Connected”,
4. Juara Harapan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dengan inovasi “BATONAN JAM BEKER (Bareng-Bareng Tolong Menolong Mbayari Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Buat Pekerja Rentan)”,
5. Juara Harapan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan dengan judul inovasi “GEMERLAB KALUNG MAMA (Gemar Melakukan Pemeriksaan Laboratorium terhadap kualitas Lingkungan, Makanan, Minuman dan Air)”,
6. Juara Harapan Puskesmas Tegal Timur dengan judul inovasi “KOLAK UBI KUNING (Kolaborasi Pelayanan Kesehatan Untuk Balita Khusus Weight-faltering, Underweight, Wasting dan Stunting)”.

Aan


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *