Tegal,newsoneindonesia.com – Proyek peningkatan Jalan TPI Muarareja yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga ini, selain terkendala material proyek yang berserakan dan membahayakan, juga mengalami keterlambatan dari target waktu yang telah ditentukan.

Proyek senilai Rp 835.025.220,- yang didanai dari APBD II Kota Tegal tahun 2025 ini, seharusnya rampung pada 27 Oktober 2025, sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 02/SP/Rekon.Jln/Paket-02/APBD-II/VIII/2025.
Namun, pantauan di lokasi pada Kamis (6/11/2025) menunjukkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. ANILO WIJOYO ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Warga Muarareja, Aji, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi proyek yang terbengkalai. “Besi-besi untuk pengecoran sudah terpasang lebih dari dua minggu tanpa ada kejelasan kapan akan dicor. Kondisi ini sangat berantakan dan membahayakan warga,” ujarnya.
Aji menambahkan bahwa material yang tidak tertata rapi telah menyebabkan anak-anak, terjatuh di karenakan besi – besi yang berantakan di lokasi proyek.
“Selain itu, material besi ini juga menimbulkan suara bising saat dilalui kendaraan pada malam hari, sangat mengganggu waktu istirahat kami,” imbuhnya.
Karena merasa terancam, Aji dan warga lainnya terpaksa menyingkirkan material besi yang dianggap membahayakan. “Kami sudah berupaya menyingkirkan besi-besi yang berantakan, namun yang sudah terpasang di coran tidak bisa kami lepas. Besi-besi yang kami amankan,” jelasnya.
Kepala Bidang Binamarga DPUPR Kota Tegal, Budi Setia, mengatakan pekerjaan sempat terhenti sekitar satu minggu. Pihak rekanan telah berjanji untuk melanjutkan pekerjaan pada hari Selasa pekan depan.
Kami juga sudah menginstruksikan kepada rekanan untuk segera menyingkirkan material besi yang berserakan sambil menunggu proses pengecoran,” terangnya.
Budi juga menambahkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam menghubungi pihak kontraktor. “Selama ini, pihak rekanan sulit sekali dihubungi. Kami menduga mereka merasa khawatir karena pekerjaan ini mengalami kendala,” pungkasnya.
Menanggapi permasalahan ini, Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara teknis terkait keterlambatan proyek ini.
“Kami akan berkomunikasi dengan bidang terkait untuk mengetahui penyebab keterlambatan. Apakah ada faktor alam atau kendala teknis lainnya. Jika keterlambatan tersebut tidak dapat diterima secara teknis, maka pihak kontraktor akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Heru menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mencari solusi terbaik agar proyek ini dapat segera diselesaikan.
“Semangat kami adalah mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Kami akan terus berkomunikasi dengan pihak kontraktor, pengawas, dan tim teknis untuk memastikan proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.
DPUPR Kota Tegal diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas agar proyek peningkatan Jalan TPI Muarareja ini dapat berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat. ( Aan / Kaperwil Jateng )










