Beranda / Berita / Proyek Turap Rp119 Juta di Bojong Nangka Disorot, Kontraktor Minta Tidak Dipublikasikan

Proyek Turap Rp119 Juta di Bojong Nangka Disorot, Kontraktor Minta Tidak Dipublikasikan

Bagikan Berita

NewsOneIndonesia.com | Kabupaten Tangerang – Proyek Perbaikan Saluran Air (Turap) di Jalan RW 031, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran Rp119.580.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan sejumlah pihak.

Sorotan muncul setelah ditemukannya penggunaan dua merek semen berbeda di lokasi pekerjaan, yakni Semen Tiga Roda dan Semen Jempolan. Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dinilai belum maksimal karena sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.

Saat awak media melakukan pemantauan di lokasi pada Sabtu (18/07/2026), pihak yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan sempat menghubungi dan meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan. Dalam percakapan yang diterima redaksi, pihak tersebut mengaku telah didatangi banyak wartawan dari berbagai media selama beberapa hari terakhir.

“Jangan di-posting si, udah tiga hari digrudug media dari luar bang. Boncos saya,” tulisnya dalam pesan kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut, pihak redaksi menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik merupakan bagian dari tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya tidak bisa melarang wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya. Mereka bekerja sesuai fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar pihak redaksi dalam komunikasi tersebut.

Di sisi lain, Daniel, Wakil Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Tangerang, meminta agar seluruh proses pekerjaan proyek dilakukan secara transparan dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru mengorbankan kualitas pekerjaan. Jika ada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang,” tegas Daniel.

Menurutnya, proyek pemerintah tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.

Karena itu, pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait diminta melakukan pengecekan terhadap spesifikasi material, kualitas konstruksi, volume pekerjaan, serta penerapan K3 di lapangan guna memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT Safaa Mandiri Konstruksi maupun pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang.

(Mr/Red)


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *