NewsOneIndonesia.com,OKU, Sumatera Selatan –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi melantik Dadang Wijaya sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-XII DPRD OKU Masa Jabatan 2024–2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (20/7/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk mengisi kekosongan kursi legislatif, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat terus berjalan secara optimal.
Usai dilantik, Dadang Wijaya menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten OKU.
Menurut Dadang, pemerataan pembangunan infrastruktur serta peningkatan mutu pendidikan akan menjadi fokus utama selama dirinya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Aspirasi masyarakat akan menjadi dasar dalam setiap langkah dan keputusan yang saya ambil sebagai wakil rakyat,” ujar Dadang Wijaya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Alva Elan, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten OKU berharap kehadiran Dadang Wijaya dapat semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program pembangunan.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dengan dilantiknya Dadang Wijaya sebagai anggota DPRD OKU melalui mekanisme PAW, diharapkan representasi masyarakat di parlemen daerah semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Reporter/Red: (Munzir.S)









