NEWSONEINDONESIA.COM, Jayapura – Wakil Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) bersama Ketua Umum Kartini Pusat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada Ketua Karateker PABPDSI dan Kartini Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penyerahan SK Mandat tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat PABPDSI, Jalan Kimnon II Megapura Skyland, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (6/8/2026) pukul 16.26 WIT. Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Koordinator Wilayah, Koordinator Bidang, serta anggota Pengurus PABPDSI Tingkat Provinsi Papua Induk.
Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan PABPDSI hingga ke tingkat kabupaten.
Kehadiran organisasi di Kabupaten Kepulauan Yapen diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan, memperkuat koordinasi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa dan kampung sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta regulasi turunannya.
Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki wilayah seluas 7.145,65 kilometer persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2025 mencapai 115.648 jiwa.
Daerah ini terdiri atas 17 distrik dan 160 kampung, dengan Distrik Windesi sebagai wilayah terjauh yang berjarak sekitar 120 mil dari ibu kota kabupaten.
Luas wilayah dan kondisi geografis tersebut menjadi tantangan sekaligus alasan pentingnya penguatan organisasi hingga ke tingkat kampung.
Selain itu, Kepulauan Yapen memiliki potensi besar di sektor kehutanan, industri, kelautan, perikanan, pariwisata, serta kekayaan alam dan budaya.
Namun berbagai potensi tersebut dinilai masih memerlukan pengelolaan yang lebih optimal agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di desa-desa dan wilayah pesisir.
Perkuat Konsolidasi Hingga Kampung
Pendiri PABPDSI Provinsi Papua sekaligus Ketua Koordinator Umum Satgas Wilayah Timur Provinsi Papua, Marsahlino M.R. Hababuk, menegaskan bahwa penyerahan SK Mandat merupakan langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa dan kampung.
“Kami berharap kepengurusan PABPDSI Kabupaten Kepulauan Yapen segera terbentuk dan menjalankan roda organisasi dengan baik, sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kami juga berharap fungsi Bamus maupun Bamuska yang selama ini belum berjalan optimal sebagai lembaga legislatif di tingkat kampung dapat diperkuat melalui keberadaan PABPDSI, sesuai amanat Undang-Undang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016,” ujar Marsahlino.
Sinergi Kartini Pusat dan Daerah
Ketua Umum Kartini Pusat sekaligus Ketua Umum Kartini Provinsi Papua, Monika Marsela Arwakon, berharap kepengurusan yang telah menerima mandat mampu membangun sinergi yang kuat dalam menjalankan tugas organisasi.
“Dengan adanya penyerahan SK Mandat ini, kami berharap seluruh pengurus dapat bekerja sama, menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta saling mendukung antara kepengurusan Kartini Kabupaten Kepulauan Yapen dan Provinsi Papua.
Kami juga berharap Kartini Provinsi Papua dapat terus berkolaborasi dengan TP-PKK, berbagai organisasi perempuan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pemberdayaan perempuan.
Mandat ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Monika.
Siap Konsolidasi di Kepulauan Yapen
Sementara itu, Ketua Pemegang Mandat PABPDSI Kabupaten Kepulauan Yapen, Nilles Y. Wanggori, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Setelah kembali ke Kabupaten Kepulauan Yapen, kami akan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan secara lengkap.
Dengan terbentuknya kepengurusan PABPDSI, kami berharap fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di seluruh desa dan kampung dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Membangun Indonesia dari Desa
Penyerahan SK Mandat ini menjadi wujud komitmen PABPDSI dan Kartini dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mendorong pembangunan yang dimulai dari akar rumput.
Melalui sinergi antara organisasi, pemerintah, dan masyarakat, pembangunan desa diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, meningkatkan kemandirian masyarakat, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ivan/Red










