Newesoneindonesia.com
Kabupaten Kerom – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur arah swakarsa yang melibatkan satu unit mobil layanan Maxim dan sebuah mobil Xenia pada Selasa (19/05/2026).
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pengemudi mobil Xenia yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Menurut keterangan di lokasi kejadian, pengemudi mobil Maxim telah berupaya menghindari tabrakan dengan menepi hingga ke bahu jalan sebelah kiri setelah melihat mobil Xenia melaju tidak terkendali dari arah berlawanan.
Namun, meski kendaraan sudah berhenti di sisi kiri jalan, tabrakan tetap tidak dapat dihindari.
“Pengemudi Maxim sudah bingung mau menghindar ke mana lagi karena mobil Xenia melaju sangat kencang.
Bahkan saat kendaraan sudah parkir di bahu jalan kiri, masih tetap ditabrak,” ungkap sopir Maxim pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Akibat kecelakaan itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup serius.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses mediasi, ujar Rd.
Namun, pihak korban mempertanyakan keputusan pelepasan sopir Xenia yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Sementara itu, kendaraan Maxim(Sigra dan Xenia)masih berada di Polres sebagai barang bukti.
Hingga kini belum ada kepastian terkait tanggung jawab maupun waktu pembayaran ganti rugi terhadap pihak korban.
Korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum agar proses penyelesaian serta ganti rugi dapat segera direalisasikan.
Red/Rudy








