Beranda / Berita / Ada Apa dengan Pejabat Pengawas Kelapa Dua, Bungkam Saat Dikonfirmasi Proyek APBD 2026

Ada Apa dengan Pejabat Pengawas Kelapa Dua, Bungkam Saat Dikonfirmasi Proyek APBD 2026

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Tangerang Kabupten– Transparansi penggunaan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Kelapa Dua kini tengah berada di bawah mikroskop publik. Fokus utama tertuju pada proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Jl. Palem VIII RT. 001 RW. 019, Perumahan Palem Semi, Kelurahan Bencongan, yang diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, Selasa (14/4/2026).
Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp149.475.000,- untuk volume jalan yang relatif pendek hanya sepanjang 68 meter dengan lebar 6 meter ini dilaksanakan oleh CV Mevazi Karya Abadi. Namun, fakta yang ditemukan awak media di lapangan justru berbanding terbalik dengan besarnya angka yang dikucurkan dari uang rakyat tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan lapisan agregat yang menjadi pondasi utama sebelum penghamparan aspal hotmix terlihat sangat tipis dan tidak merata. Padahal, secara teknis, kekuatan umur jalan sangat bergantung pada ketebalan agregat yang proporsional. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik “sunat” volume material demi meraup keuntungan pribadi atau korporasi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat terkait temuan ketidakwajaran fisik proyek ini, Camat Kelapa Dua seolah enggan masuk ke ranah teknis dan memilih melempar tanggung jawab kepada jajaran di bawahnya.
Bisa konfirmasi dengan pengawas serta PPTK ya abang ku, untuk teknis juga dengan pengawas biar detail thanks,” tulis Camat dalam balasan singkatnya.
Namun, instruksi Camat tersebut bak membentur tembok tinggi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terhadap Ibu Afi selaku Kasi Pengawasan Kecamatan Kelapa Dua tidak membuahkan hasil sedikit pun. Hingga berita ini diturunkan, Ibu Afi yang memiliki peran krusial dalam mengawal kualitas proyek di lapangan, justru memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada satu pun pernyataan resmi atau jawaban teknis yang diberikan meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan secara patut.
Sikap bungkamnya pihak pengawas di tengah temuan agregat yang “minimalis” ini semakin memperkuat kecurigaan warga dan pemerhati kebijakan publik. Bagaimana mungkin proyek dengan biaya mencapai lebih dari Rp2,1 juta per meter lari ini luput dari pengawasan ketat, ataukah ada pembiaran yang dilakukan secara sengaja. Warga setempat pun mulai menyuarakan kekhawatiran mereka.
Kami tidak ingin jalan ini hanya bagus saat difoto untuk laporan saja, tapi sebulan kemudian sudah hancur karena pondasinya (agregat) tipis. Itu uang pajak kami, tolong diawasi dengan benar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Publik kini mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan dinas terkait untuk segera turun ke lokasi melakukan audit investigatif, termasuk melakukan uji petik atau core drill (bor inti). Hal ini penting untuk membuktikan apakah ketebalan agregat dan aspal yang terpasang sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau justru terdapat manipulasi volume yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Redaksi terus berupaya membuka ruang hak jawab bagi Ibu Afi maupun pelaksana CV Mevazi Karya Abadi untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi di tengah masyarakat.
Dn/Red

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *