Lewati ke konten

Newsoneindonesia.com| KABUPATEN TANGERANG — Munculnya gudang baru di kawasan Pergudangan Centra Kosambi, Blok D3 Nomor 20, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut disebut-sebut digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi, pengemasan maupun penyimpanan oli yang diduga palsu.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, dugaan aktivitas serupa bukan merupakan hal baru di kawasan pergudangan tersebut. Sejumlah lokasi sebelumnya juga pernah menjadi perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran produk oli yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kini, kemunculan gudang baru di kawasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas yang berlangsung di dalamnya, termasuk asal-usul produk, proses pengemasan, legalitas usaha, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pergudangan tersebut.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin, 21 September 2026. Saat berada di lokasi, awak media berupaya meminta keterangan mengenai aktivitas gudang dan produk yang berada di dalamnya.
Dalam proses konfirmasi, seorang pria keluar dari pintu gudang dan memperkenalkan diri sebagai Andri Wijaya, S.H., (Security) mempertanyakan dasar awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan oli yang diduga palsu.
“Saya paham betul wartawan fungsinya. Dasarnya apa Bapak melakukan konfirmasi? Kalau memang ada yang menggugat merek tersebut ke pengadilan, baru Bapak konfirmasi,” ujar Andri.
Awak media kemudian diarahkan kepada bagian pemasaran untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai aktivitas di dalam gudang.
“Silakan Bapak ke bagian pemasaran, lebih jelasnya,” katanya.
Namun, hingga proses konfirmasi berlangsung, awak media belum memperoleh penjelasan substantif mengenai dugaan aktivitas produksi, pengemasan maupun penyimpanan oli yang menjadi sorotan.
Situasi tersebut semakin menarik perhatian ketika seorang petugas keamanan meminta awak media untuk menunggu pihak tertentu yang disebut akan datang memberikan penjelasan.
“Sudah, intinya tunggu saja, nanti ada yang datang,” ujar seorang petugas keamanan.
Dalam penelusuran terbaru, awak media juga memperoleh informasi mengenai munculnya sosok baru berinisial C alias Cndra. Berdasarkan keterangan sumber yang diterima redaksi, C alias Cndra disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional pergudangan serta kerap terlibat dalam koordinasi di lapangan.
Sumber menyebut, koordinasi tersebut dilakukan ketika terdapat pihak luar, termasuk awak media, yang hendak mendatangi maupun melakukan konfirmasi ke lokasi gudang. Informasi mengenai peran C alias Cndra tersebut masih terus ditelusuri.
Awak media belum dapat memastikan kapasitas, kewenangan, maupun hubungan yang bersangkutan dengan pengelola gudang tanpa adanya keterangan langsung dan bukti yang dapat diverifikasi.
Keberadaan gudang baru tersebut juga menjadi perhatian karena adanya informasi dari sumber mengenai dugaan aktivitas pengemasan atau penyimpanan oli yang diduga tidak sesuai dengan produk aslinya. Namun, informasi tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi yang berwenang.
Jika benar ditemukan praktik pemalsuan merek atau produk, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun pemilik merek. Karena itu, pemeriksaan terhadap legalitas usaha, asal-usul produk, penggunaan merek, proses pengemasan, serta kesesuaian mutu produk menjadi penting untuk memastikan fakta sebenarnya.
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, Sopiyan, turut menyoroti informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa apabila dugaan produksi atau pengemasan oli palsu terbukti melalui pemeriksaan, pihaknya siap menyampaikan laporan atau surat kepada aparat penegak hukum.
“Jika terbukti benar adanya kegiatan produksi atau pengemasan oli yang diduga palsu tersebut, kami akan melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya hingga Mabes Polri. Kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sopiyan.
Awak meria masih terus melakukan penelusuran untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap, termasuk memastikan siapa pengelola gudang, jenis produk yang disimpan atau dikemas, legalitas kegiatan, serta hubungan C alias Cndra dengan aktivitas operasional di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, C alias Cndra maupun pihak pengelola gudang belum memberikan konfirmasi langsung mengenai informasi yang disampaikan sumber tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada C alias Cndra, pengelola gudang, maupun pihak terkait lainnya. Seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi, sehingga tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum sebelum adanya pemeriksaan dan penetapan dari pihak yang berwenang.
Team/Red
Related Posts
Oktober 14, 2026
Oktober 14, 2026
Oktober 14, 2026