Beranda / Berita / Gubernur Maluku Utara Apresiasi Percepatan Penyaluran Kurang Bayar DBH

Gubernur Maluku Utara Apresiasi Percepatan Penyaluran Kurang Bayar DBH

Bagikan Berita

NEWSONEINDONESIA.COM, Maluku Utara — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan pemerintah pusat yang mempercepat penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah, pada Rabu 12/08/2026

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Maluku Utara tercatat memperoleh kurang bayar DBH sebesar Rp568,14 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp446,13 miliar atau sekitar 78,5 persen berasal dari DBH sektor sumber daya alam (SDA).

Sektor mineral dan batu bara (minerba) menjadi penyumbang terbesar, dengan nilai mencapai Rp440,90 miliar.

Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan bahwa percepatan penyaluran kurang bayar DBH tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat melalui kebijakan percepatan pembayaran DBH menunjukkan komitmen untuk memperkuat hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan percepatan penyaluran kurang bayar DBH. Dukungan ini tentu sangat berarti bagi daerah dalam memperkuat fiskal dan mempercepat pembangunan,” ujar Sherly.

Ia berharap penyaluran DBH tersebut dapat dikelola secara optimal, transparan, akuntabel, dan diarahkan untuk program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.

Dengan adanya tambahan ruang fiskal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

Tim/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *