Beranda / Berita / TNI-POLRI / Kapolda Maluku Utara ultimatum anggota: bekingi peredaran miras, siap-siap dipecat

Kapolda Maluku Utara ultimatum anggota: bekingi peredaran miras, siap-siap dipecat

Bagikan Berita

 

NEWSONEINDONESIA.COM, Sofifi — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara agar tidak terlibat maupun membekingi peredaran barang ilegal, khususnya bisnis minuman keras (miras).

Jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan akan dijatuhkan kepada anggota yang terbukti membekingi peredaran miras.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Agustus 2026.

“Apabila ada anggota yang membekingi miras, kita akan tindak tegas karena kita tidak main-main.”

Kapolda menegaskan bahwa seluruh personel harus menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi aktivitas ilegal.

“Jadi kalau main-main, ancaman terakhir adalah pemecatan,” kata Kapolda.

Ultimatum tersebut menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi oknum anggota yang terlibat dalam bisnis ilegal, termasuk peredaran minuman keras.

Kapolda juga menekankan pentingnya integritas setiap personel dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

Dengan sikap tegas tersebut, Polda Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk menindak setiap bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.

Tim/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *