Beranda / Berita / Kritik Tajam Temin Wenda Soroti Pemborosan Anggaran dan Tumpang Tindih Fungsi Staf Khusus di Pemerintahan Papua

Kritik Tajam Temin Wenda Soroti Pemborosan Anggaran dan Tumpang Tindih Fungsi Staf Khusus di Pemerintahan Papua

Bagikan Berita

Jayapura Papua, newsoneindonesia.com –17/01/2026 Isu klasik mengenai tata kelola pemerintahan di Tanah Papua kembali menjadi sorotan publik.

Kritik keras yang disampaikan oleh Temin Wenda memicu diskusi hangat mengenai urgensi efisiensi anggaran dan efektivitas struktur birokrasi, terutama terkait keberadaan Staf Khusus dan Staf Ahli yang dinilai berpotensi menciptakan duplikasi fungsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menyoal Duplikasi dan Efisiensi
Dalam pandangannya, Temin Wenda menyoroti bahwa keberadaan Staf Khusus maupun Staf Ahli akan menjadi beban bagi keuangan daerah jika peran mereka justru mengambil alih atau sekadar mengulang apa yang seharusnya menjadi tanggung jawab teknis Dinas atau Badan (OPD).

“Wajar jika muncul kekhawatiran masyarakat.

Anggaran daerah yang seharusnya menyentuh rakyat kecil tidak boleh habis hanya untuk membiayai struktur birokrasi yang gemuk dan tidak produktif,” ujar Wenda dalam poin kritiknya.

Bedah Masalah: Regulasi vs Realita di Lapangan
Rilis ini membedah tiga poin krusial yang mendasari kritik tersebut:
1. Pergeseran Fungsi Teknis
Secara regulasi, OPD adalah eksekutor kebijakan, sementara Staf Ahli memberikan telaah strategis dan Staf Khusus bertindak sebagai penasihat taktis Gubernur.

Masalah muncul ketika Staf Khusus atau Staf Ahli ikut campur dalam urusan teknis proyek.

Hal ini tidak hanya memicu pemborosan anggaran, tetapi juga menciptakan kebingungan birokrasi atau “pemerintah bayangan”.

2. Urgensi Anggaran di Masa Transisi DOB
Di tengah masa transisi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), efisiensi Dana Otsus menjadi harga mati.

Kritik ini menekankan bahwa anggaran harus diprioritaskan untuk:
Pelayanan Dasar: Kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan.

Ramping Struktur: Menghindari birokrasi yang terlalu banyak “pintu” yang justru memperlambat pengambilan keputusan.

3. Tuntutan Transparansi dan Output
Sebagai solusi, pemerintah daerah didesak untuk melakukan Analisis Beban Kerja (ABK) secara ketat. Jika OPD sudah kompeten, maka jumlah staf pendukung harus dibatasi.

Selain itu, publik menuntut transparansi hasil kerja; jika tidak ada produk kebijakan nyata yang dihasilkan, maka keberadaan posisi tersebut patut dipertanyakan.

Fungsi Kontrol Masyarakat
Kritik dari figur seperti Temin Wenda merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial.

Tujuannya jelas: memastikan bahwa APBD dan Dana Otsus Papua benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di kampung-kampung dan pedalaman, bukan habis untuk biaya operasional pejabat.

“Kita butuh pemerintahan yang ramping namun lincah, bukan besar namun lamban.

Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk perubahan taraf hidup,” tutup narasi kritik tersebut.
“Papua membutuhkan sinkronisasi, bukan kompetisi antar pejabat di dalam struktur pemerintahan.”

Temin/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *