Beranda / Berita / Polres Baik Numfor Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Biak Numfor

Polres Baik Numfor Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Biak Numfor

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com, Biak Numfor – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Biak Numfor berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.

 

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/II/2026/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua, tertanggal 17 Februari 2026, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Kronologis Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIT (subuh), di Pangkalan Ojek Sorido, Jalan Raya Sorido, Kampung Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.

 

Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dengan lis biru dilaporkan hilang.

 

Pengungkapan Kasus

Pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIT, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor di bawah pimpinan Katim Opsnal Brigpol Rudolf Maran melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim memperoleh petunjuk adanya satu unit sepeda motor yang mencurigakan di kawasan hutan BMJ, Kampung Samau.

 

Tim kemudian melakukan penelusuran dan menemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terparkir di semak-semak serta ditutupi dahan pohon.

 

Setelah dilakukan pengecekan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan data dalam laporan polisi.

 

Tim kemudian berupaya menggali informasi terkait pelaku, namun belum membuahkan hasil.

 

Barang bukti selanjutnya diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Biak Numfor.

 

Identitas Pelaku

Hingga saat ini, pelaku masih dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.

 

Personel yang Terlibat

Pengungkapan ini melibatkan sejumlah personel Sat Reskrim, yaitu:

BRIPKA Daniel Ayer

BRIGPOL Rudolf Maran

BRIGPOL Paul Mark Thenu

BRIPTU Amar Amrullah

BRIPDA Obeth Micha Marisan

BRIPDA Muh.

 

Yudistira Roslan

Catatan

Barang bukti telah diserahkan kepada regu piket untuk proses lebih lanjut.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, serta didukung dokumentasi yang lengkap.

Polres Biak Numfor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

 

Ivan/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *