Beranda / Berita / Sandiang Kaya Ndapa Namung Soroti Kepastian Hukum dalam Diskusi Publik “Gibran di Ujung Palu MK”

Sandiang Kaya Ndapa Namung Soroti Kepastian Hukum dalam Diskusi Publik “Gibran di Ujung Palu MK”

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com, KUPANG, NTT — Sandiang Kaya Ndapa Namung menyampaikan pandangan kritis dalam diskusi publik bertajuk “Gibran di Ujung Palu MK: Ijazah SMA dalam Timbangan Hukum, Politik, dan Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Kreativitas Mahasiswa Astria Initia pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 18.00 WITA hingga selesai, bertempat di Dapo San17, Jalan Lanudal Penfui Timur, Kupang.

Dalam diskusi tersebut, Sandiang menegaskan bahwa persoalan ijazah SMA Gibran tidak boleh semata-mata dipandang sebagai pertarungan politik, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka hukum, demokrasi, dan kepercayaan publik.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan administratif maupun legalitas dokumen, hal tersebut harus diperiksa secara terbuka berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan politik ataupun opini yang berkembang di media sosial.

“Masyarakat berhak mendapatkan transparansi karena persoalan ini berkaitan dengan legitimasi pejabat publik. Yang paling penting bukan siapa yang menang secara politik, melainkan apakah proses pemeriksaannya berlangsung secara jujur, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” tegas Sandiang dalam pandangannya.

Ia juga menekankan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila hukum berlaku sama bagi setiap warga negara, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedudukan politik seseorang. Kritik terhadap pejabat publik, lanjutnya, merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus tetap berlandaskan fakta dan tidak berubah menjadi penghakiman tanpa bukti.

Selain menyampaikan pandangan kritis, Sandiang turut mengajukan pertanyaan reflektif mengenai sejauh mana masyarakat masih dapat berharap pada kepastian hukum di tengah berbagai persoalan penegakan hukum di Indonesia.

“Apakah masih ada kepastian hukum yang dapat kita harapkan, ketika muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa hukum tumpul terhadap kekuasaan, tetapi tajam terhadap rakyat kecil?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan normatif, tetapi harus dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang adil, transparan, konsisten, dan tidak diskriminatif.

Sandiang berpandangan bahwa persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan demokrasi. Setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme yang sah, sementara setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Melalui diskusi publik tersebut, ia berharap ruang-ruang dialog kritis di kalangan mahasiswa dan masyarakat terus diperkuat agar persoalan hukum dan politik dapat dibahas secara rasional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Bagi Sandiang, ukuran utama demokrasi bukanlah siapa yang memiliki kekuasaan, melainkan apakah hukum tetap berdiri tegak dan memberikan keadilan bagi semua orang.


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *