Newsoneindonesia.com| Jayapura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota berhasil mengamankan terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan almarhum Dony Pekei yang terjadi beberapa waktu lalu. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi lintas unit setelah mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi di lapangan, Selasa (27/01/2026).
Kronologi Penangkapan
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya pada Selasa (27/01) pagi. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Markas Polresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian
Kapolresta Jayapura Kota menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi krusial. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan mendalam. Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib,” ujar perwakilan Humas Polresta.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak keluarga almarhum dan tokoh masyarakat setempat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Kepolisian memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Temin/Red










