Newsoneindonesia.com | Kota Tangerang – Kematian seorang tahanan di ruang tahanan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Jatiuwung terkait kronologi maupun penyebab pasti meninggalnya tahanan tersebut, Sabtu (20/6/2026).
Korban diketahui bernama Wahyudi alias Mukti alias Ali (46), warga Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat yang berstatus sebagai tahanan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang ditangani Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah menjalani masa penahanan sejak 25 Mei 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (17/6/2026). Berdasarkan keterangan sumber yang mengetahui kejadian itu, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam ruang tahanan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar sumber kepada wartawan.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum ditemukan tidak sadarkan diri, korban diduga sempat terlibat insiden dengan sesama penghuni tahanan. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian karena dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh dalam proses penyelidikan.
“Ada informasi yang berkembang bahwa sebelumnya korban sempat mengalami peristiwa dengan sesama penghuni tahanan. Namun hal tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi yang dilakukan pihak berwenang,” ungkap sumber lainnya.
Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 19.50 WIB saat petugas piket SPKT mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan yang mengabarkan adanya seorang tahanan pingsan di area kamar mandi.
Mendapat informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan membuka pintu sel tahanan. Saat ditemukan, korban disebut telah berada di dekat pintu sel setelah dievakuasi oleh penghuni tahanan lainnya.
“Petugas langsung bergerak setelah menerima laporan dari dalam ruang tahanan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” kata sumber.
Pasca kejadian, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap para tahanan yang berada di dalam kamar tahanan. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang tahanan lain berinisial H alias C (35), warga Cipondoh Indah, Kota Tangerang.
Dari hasil keterangan sementara para saksi di dalam sel, terduga pelaku disebut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang bagian dada dan paha korban serta melemparkan galon air minum ke arah tubuh korban.
Meski peristiwa tersebut telah menjadi perhatian publik, hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolsek Jatiuwung terkait fakta-fakta yang berkembang maupun hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik dan untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan, awak media Newsoneindonesia.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabi’in, S.H., pada Jumat (19/6/2026) melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan.
Pesan yang dikirim berisi permintaan klarifikasi terkait informasi meninggalnya seorang tahanan di Polsek Jatiuwung, termasuk permohonan tanggapan resmi mengenai kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Jatiuwung belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. Berdasarkan pantauan awak media, akun WhatsApp yang bersangkutan terpantau aktif (online), namun pertanyaan yang diajukan tidak memperoleh jawaban maupun penjelasan resmi.
Belum adanya keterangan dari pihak yang berwenang membuat sejumlah pertanyaan penting masih belum terjawab, mulai dari kondisi korban sebelum ditemukan tidak sadarkan diri, dugaan adanya insiden di dalam tahanan, hingga penyebab pasti kematian korban.
Dalam kasus meninggalnya seseorang saat berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, transparansi dan keterbukaan informasi merupakan hal yang penting guna menjamin akuntabilitas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Polsek Jatiuwung maupun Polres Metro Tangerang Kota terkait peristiwa tersebut agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh Kapolsek Jatiuwung terkait meninggalnya tahanan tersebut.