Beranda / Hukum & Kriminal / Kabel Tembaga Milik Telkom Diduga Digasak Komplotan Maling Secara Terang-terangan, PEMI Desak Polisi Bongkar Aktor di Baliknya

Kabel Tembaga Milik Telkom Diduga Digasak Komplotan Maling Secara Terang-terangan, PEMI Desak Polisi Bongkar Aktor di Baliknya

Bagikan Berita

NewsOneIndonesia.com | TANGERANG — Jaringan kabel tembaga PT Telkom Indonesia kini telah dipensiunkan dan secara bertahap digantikan dengan teknologi serat optik (fiber optic). Meski demikian, sisa aset fisik jaringan kabel tersebut tetap merupakan aset milik perusahaan dan tercatat sebagai kekayaan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengambilan maupun pembongkaran kabel tembaga tanpa izin resmi dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan berpotensi merugikan aset perusahaan maupun negara.
Seperti yang diduga terjadi di Jalan Utama Purati, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (16/9/2026). Sejumlah aset kabel tembaga milik Telkom diduga dibongkar dan diambil oleh pihak yang belum diketahui secara resmi identitasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sumber yang berada di lokasi, aktivitas penarikan kabel tersebut diduga dilakukan secara terbuka pada siang hari. Sumber juga menyebut adanya seseorang berinisial A yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Iya benar, pelaku atau bosnya berinisial A. Dia yang main, Bang,” ungkap sumber yang berada di lokasi kepada redaksi.
Sebelumnya, salah seorang narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya juga menyampaikan bahwa penarikan kabel tersebut diduga dilakukan secara ilegal.
Ya betul kabel Telkom ditarik secara ilegal hari ini. Alamatnya itu sudah saya share lokasi. Coba konfirmasi ke Polsek Jatiuwung biar ketahuan siapa pelakunya,” ucapnya.
Atas informasi tersebut, Gunawan, Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI), mendesak Polsek Jatiuwung segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembongkaran dan pengambilan aset kabel Telkom tersebut.
Kami meminta pihak Polsek Jatiuwung untuk melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku, karena yang mereka ambil itu diduga merupakan aset Telkom. Jadi, sudah semestinya aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan adanya unsur pidana,” ujar Gunawan.
Menurutnya, dugaan pembongkaran aset perusahaan secara terbuka perlu segera mendapat perhatian aparat agar dapat diketahui siapa pihak yang melakukan pembongkaran, apakah memiliki izin resmi, serta ke mana aset kabel tersebut dibawa.
Jangan sampai aset yang sudah tidak digunakan dalam jaringan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan secara ilegal. Kami meminta persoalan ini diusut secara terang agar tidak menimbulkan dugaan adanya pembiaran,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Jatiuwung maupun pihak terkait belum memberikan keterangan atau konfirmasi mengenai dugaan pembongkaran kabel Telkom tersebut.
Team/Red

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *