Beranda / Berita Daerah / Kasi Pengawasan Kelapa Dua Afi Berikan Respons Terbatas Terkait Pemberitaan Proyek U-Ditch Bermasalah

Kasi Pengawasan Kelapa Dua Afi Berikan Respons Terbatas Terkait Pemberitaan Proyek U-Ditch Bermasalah

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com| Tangerang Kabupaten – Transparansi penggunaan APBD di lingkungan Kecamatan Kelapa Dua kini berada di titik nadir seiring mencuatnya polemik pembangunan saluran air di Jalan Qadr RW 014, Kelurahan Kelapa Dua, Sabtu (18/4/2026).
Proyek senilai Rp119.580.000,- yang bersumber dari anggaran pajak rakyat tersebut menjadi sorotan tajam bukan hanya karena kualitas fisiknya yang dinilai bobrok, melainkan juga akibat sikap tertutup Afi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait identitas asli kontraktor pelaksana, yakni CV. Tapak Nurani Berkah.
Kejanggalan bermula saat upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media semula menemui jalan buntu karena Afi memilih bungkam seribu bahasa saat ditanya mengenai sosok di balik perusahaan tersebut. Namun, fenomena janggal terjadi sesaat setelah redaksi mengirimkan kembali tautan pemberitaan yang telah terpublikasi ke ponselnya.
Afi secara sontak langsung memberikan respons melalui pesan elektronik yang menyatakan, “Kan sedang berproses, tulisnya singkat sembari menyertakan dua lembar foto dokumentasi kegiatan sebagai pembelaan diri. Ia kemudian menutup pembicaraan dengan kalimat, “Thankyou untuk kerja sama nya,” sebuah respons yang dinilai publik sebagai upaya peredaman isu semata, pasalnya hingga detik ini identitas pemilik perusahaan pelaksana tetap menjadi rahasia yang dikunci rapat oleh pihak kecamatan.
Ironisnya, foto dokumentasi yang dikirimkan oleh Afi justru menjadi bumerang teknis yang mempertegas adanya pengabaian standar konstruksi di lapangan. Secara kasat mata, dokumentasi tersebut memperlihatkan beton U-Ditch merek Epindo yang ditanam secara serampangan langsung di atas dasar galian berlumpur tanpa adanya lapisan pasir uruk (sand bedding) sebagai pondasi dasar.
Ketiadaan landasan ini berdampak fatal karena menyebabkan elevasi saluran tidak akurat sehingga aliran air menjadi statis dan menggenang.
Kondisi ini mendapat sorotan pedas dari Aktivis Masyarakat, Aldy Tn C.BJ, yang menilai adanya indikasi maladministrasi.
Sangat tidak profesional jika seorang pejabat teknis baru menunjukkan itikad komunikasi setelah ada pemberitaan, apalagi foto yang dikirimkan justru memperjelas bahwa pemasangan infrastruktur tersebut menabrak SOP konstruksi sejak tahap awal,” tegas Aldy.
Ia pun mempertanyakan alasan PPTK yang terkesan pasang badan untuk menyembunyikan profil pelaksana proyek.
Kenapa identitas kontraktor ini seolah menjadi rahasia negara. Padahal sesuai aturan keterbukaan informasi, profil pelaksana proyek pemerintah wajib dibuka untuk menghindari aroma pengkondisian atau praktik KKN di balik layar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, belum memberikan pernyataan resmi terkait carut-marut kontrol teknis di wilayahnya yang telah melumpuhkan akses harian warga akibat ceceran lumpur galian.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh guna menghentikan praktik pengerjaan asal-asalan yang merugikan keuangan negara.
(Dn/Red)

Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *