Lewati ke konten

Newsoneindonesia.com | Tangerang Kabupaten – Proyek Penataan Jalan Lingkungan di RW 022 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, yang menelan anggaran APBD senilai Rp 99.101.000,-, menuai kritik tajam. Pihak pelaksana, PT. Abawayn Berkah Mandiri, terindikasi melakukan praktik pengerjaan “asal jadi” dengan menggelar material agregat (basecourse) langsung di atas permukaan paving lama tanpa proses pembongkaran. Metode ini dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi jalan yang akuntabel, Minggu (19/4/2026).
Pihak pemborong, Agil, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengerjaan dilakukan tanpa penggalian paving lama karena diklaim sudah sesuai dengan spesifikasi teknis untuk mengejar elevasi jalan.
“Iya betul tanpa di gali, dari badan existing. Di Spek teknisnya mang badan jalan akan ditinggikan Sekitar 15 cm. Kalau lokasi pekerjaan sudah rata, bersih, bebas dari tumpukan sampah, akar, atau sudah padat maka tidak perlu lagi striping. Kalau di masukan item striping di rab nanti jadi pertanyaan BPK ketika ada pemeriksaan. Makanya di rab tidak ada striping kagi,” ujar Agil melalui pesan singkat.
Namun, penggunaan metode penumpukan (overlay) tanpa pengupasan lapisan lama ini tetap disinyalir sebagai upaya pemangkasan biaya operasional secara sepihak oleh kontraktor.
Kekecewaan datang dari warga setempat yang merasa hak mereka sebagai pembayar pajak telah dikhianati. Masyarakat menuntut hasil pengerjaan yang profesional dan transparan, bukan sekadar pengerjaan formalitas yang rentan rusak dalam hitungan bulan.
“Kami warga hanya tahu tiba-tiba ada pekerjaan tanpa sosialisasi. Karena ini pakai uang pajak yang kami bayarkan, seharusnya pengerjaannya memuaskan. Kami ingin jalan ini awet, bukan asal ada proyek tapi kualitasnya nol,” cetus salah seorang warga di lokasi.
Ironisnya, dugaan pelanggaran ini seolah mendapat restu dari pihak pengawas. Upaya konfirmasi awak media kepada otoritas Kecamatan Kelapa Dua, Afi selaku Kasi Pengawasan dan Kapoor selaku Pengawas lapangan, menemui jalan buntu.
Bungkamnya pihak pengawas memperkuat dugaan adanya konspirasi dalam pelaksanaan proyek senilai hampir seratus juta rupiah ini. Jika standar teknis seperti pembersihan lahan (striping) dan pemadatan maksimal diabaikan, maka patut diduga telah terjadi penggelapan spesifikasi demi keuntungan pribadi pemborong.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut kompak bungkam dan tidak memberikan penjelasan teknis apa pun terkait pembiaran metode pengerjaan agregat yang menyimpang tersebut.
Sementara itu, Aktivis Masyarakat, Aldy Tn C.BJ., menegaskan bahwa pengerjaan tersebut sangat berisiko terhadap kualitas fisik bangunan. Pasalnya, pondasi jalan yang tidak solid akibat menumpuk di atas material lama akan mengakibatkan struktur jalan cepat amblas dan bergelombang.
“Secara teknis, ini adalah kegagalan konstruksi yang direncanakan. Menumpuk Agregat (basecourse) tanpa membongkar paving lama adalah cara kasar untuk mengejar target tanpa memikirkan durabilitas. Kami mendesak audit investigatif segera dilakukan karena ada indikasi kuat pengurangan volume pekerjaan yang mengarah pada kerugian Kas Daerah,” tegas Aldy Tn C.BJ.
Menyikapi temuan lapangan yang sarat akan kejanggalan ini, tim redaksi akan mengambil langkah tegas. Seluruh bukti dokumentasi fisik pengerjaan, mulai dari foto hamparan agregat hingga rekaman percakapan, akan dilampirkan dalam laporan resmi yang akan dilayangkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara tidak diselewengkan dan mendorong sanksi tegas berupa blacklist bagi PT. Abawayn Berkah Mandiri serta evaluasi total terhadap pejabat pengawas yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsinya.
Dn/Red
Related Posts
April 19, 2026
April 18, 2026
April 17, 2026