Beranda / Berita / Rapat Koordinasi Presentasi Data Penerima Hibah Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Rapat Koordinasi Presentasi Data Penerima Hibah Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Bagikan Berita

Newsoneindonesia.com
Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi dan presentasi data penerima hibah pemerintah daerah sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan melibatkan sejumlah perangkat terkait, di antaranya Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Utara, Biro Administrasi, Biro Hukum, dan Inspektorat, bersama Wakil Gubernur Maluku Utara.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan dan pembahasan data penerima hibah sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyaluran hibah berjalan sesuai dengan ketentuan, tertib administrasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi lintas perangkat daerah ini juga menjadi langkah penting dalam melakukan verifikasi dan sinkronisasi data penerima hibah, sekaligus memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan SK Gubernur Maluku Utara dan peraturan yang berlaku.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Maluku Utara terkait data penerima hibah.

Kami bersama Biro Kesra, Biro Administrasi, Biro Hukum dan Inspektorat melakukan koordinasi serta presentasi data untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Vicky Ollo.

Ia menambahkan, pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan data penerima hibah yang akurat dan menjadi dasar dalam pelaksanaan program pemerintah daerah secara efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemberian hibah yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat serta pihak-pihak yang berhak menerima sesuai ketentuan.

Frengky/Red


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *